UKP 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Latihan Gratis
Ringkasnya: Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) adalah ujian sertifikasi baru dari BPPK Kementerian Keuangan berdasarkan PMK 55/2026. UKP menggantikan USKP sebagai jalan memperoleh Surat Keterangan Kompetensi (SKK) bagi calon konsultan pajak dan kuasa wajib pajak. Untuk periode 1–8 tahun 2026, pendaftaran dibuka 16–20 Oktober 2026, ujian berlangsung 26–29 Oktober 2026, biaya gratis, dan nilai lulus 60. Latihan soal dan simulasi ujian dalam mode CAT bisa dicoba gratis di Simulasi UKP.
Artikel ini merangkum fakta pentingnya dari pengumuman resmi BPPK (PENG-7/PP/2026) dan panduan teknis peserta, lalu menunjukkan cara berlatih tanpa biaya.
Apa Itu UKP dan Siapa yang Perlu Ikut
UKP diselenggarakan BPPK berdasarkan PMK 55/2026 tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak. Peserta memilih Tingkat A, B, atau C secara langsung, tanpa harus berjenjang dari A dulu. Peserta yang lulus memperoleh SKK sesuai tingkatnya, berlaku 3 tahun sejak terbit.
SKK dipakai untuk dua jalur. Pertama, calon konsultan pajak: SKK menjadi syarat Izin Konsultan Pajak bersama kelulusan Ujian Profesi dari asosiasi. Kedua, pihak lain yang ingin menjadi kuasa wajib pajak tanpa menjadi konsultan: SKK menjadi dasar Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Keluarga wajib pajak sampai derajat kedua tidak memerlukan SKK.
Cakupan klien per tingkat menurut PMK 55/2026 Pasal 10:
- Tingkat A: wajib pajak orang pribadi, kecuali yang berdomisili di negara mitra P3B.
- Tingkat B: orang pribadi dan badan, kecuali badan PMA, BUT, dan subjek di negara mitra P3B.
- Tingkat C: seluruh orang pribadi dan badan.
Berbeda dari USKP, UKP diujikan komprehensif dalam satu sesi daring sekitar 3–3,5 jam dari lokasi peserta, memakai Safe Exam Browser (SEB) dengan AI proctoring dan pengawas lewat Zoom. Statusnya hanya Lulus atau Tidak Lulus dengan ambang 60, dan kode etik dipindah ke Ujian Profesi asosiasi. Penjelasan lengkapnya ada di halaman apa itu UKP pajak.
USKP lama oleh PPSKP masih boleh digelar sampai 31 Desember 2026, dan sertifikat USKP tetap berlaku sebagai SKK paling lama 2 tahun sejak terbit.
Jadwal UKP Periode 1–8 Tahun 2026
Pengumuman PENG-7/PP/2026 ditetapkan BPPK pada 15 Oktober 2026. BPPK merencanakan 40 periode UKP sepanjang 2026, dan periode berikutnya diumumkan di laman sertifikasi KLC.
| Kegiatan | Waktu |
|---|---|
| Sosialisasi tata cara pendaftaran | 16 Oktober 2026 |
| Uji Coba Kesiapan Perangkat Ujian (wajib) | 16–20 Oktober 2026 |
| Pendaftaran daring | 16 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB s.d. 20 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB |
| Periode 1 dan 2: Tingkat A | Senin, 26 Oktober 2026 |
| Periode 3 dan 4: Tingkat B | Selasa, 27 Oktober 2026 |
| Periode 5 dan 6: Tingkat C | Rabu, 28 Oktober 2026 |
| Periode 7 dan 8: Tingkat B | Kamis, 29 Oktober 2026 |
| Pengumuman kelulusan | 12 November 2026 |
| Penerbitan SKK | 19 November 2026 |
Setiap hari ujian terbagi dua sesi: 08.00–11.30 WIB untuk periode ganjil dan 13.00–16.30 WIB untuk periode genap. Saat artikel ini terbit, pendaftaran periode 1–8 sudah ditutup. Pembaruan jadwal periode selanjutnya dapat dipantau di halaman jadwal UKP 2026.
Syarat dan Cara Daftar UKP
Pendaftaran dan pelaksanaan UKP tidak dipungut biaya. Syarat pesertanya sederhana: Warga Negara Indonesia dengan NIK yang sudah diaktivasi sebagai NPWP. Dokumen yang diunggah: pasfoto 4x6 terbaru berlatar putih (JPG), pindaian KTP (PDF), dan pindaian ijazah terakhir (PDF).
Langkah pendaftarannya:
- Buka klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi, lalu masuk dengan akun SSO Kemenkeu. Satu NIK hanya untuk satu akun.
- Lengkapi profil, unggah tiga dokumen di atas, lalu ajukan verifikasi profil.
- Setelah profil terverifikasi, pilih kegiatan UKP di Daftar Agenda dan klik Daftar Sekarang.
- Unduh dan pasang SEB versi 1.0.2 dari halaman Info Peserta, lalu jalani Uji Coba Kesiapan Perangkat Ujian. Tahap ini wajib agar pendaftaran bisa dilanjutkan.
- Pantau hasil verifikasi pendaftaran dan info pelaksanaan ujian di akun Anda.
Data pendaftaran yang terbukti tidak benar membuat SKK tidak berlaku. Panduan bergambar langkah demi langkah tersedia di halaman cara daftar UKP di KLC.
Materi yang Diujikan per Tingkat
Berdasarkan dokumen Cakupan Materi UKP dari BPPK:
- Tingkat A (5 materi): PPh Orang Pribadi; KUP, PPSP dan Pengadilan Pajak; PPh Potong/Pungut; PPN; Bea Meterai.
- Tingkat B (8 materi): materi Tingkat A ditambah PPh Badan, Akuntansi Perpajakan, dan PBB-P5L.
- Tingkat C (10 materi): materi Tingkat B ditambah PPh Badan transaksi internasional dan Pajak Internasional.
Per 16 Oktober 2026, jumlah soal dan bobot per materi belum diumumkan.
Sistem Nilai: Tanpa Pengurangan Poin
Nilai lulus adalah 60 dari skala 0–100. Jawaban salah dan jawaban kosong sama-sama bernilai 0, tanpa pengurangan poin. Artinya, jangan pernah membiarkan soal kosong. Poin pelanggaran dari AI proctoring tidak mengurangi nilai, tetapi pelanggaran tata tertib dapat berujung pemblokiran akun ujian, penghentian akses, atau pembatalan hasil.
Cara Latihan UKP Gratis
Tantangan UKP bukan hanya materinya, melainkan kondisinya: satu sesi panjang, tanpa kertas, tanpa kalkulator fisik, dan tidak boleh meninggalkan kamera. Latihan sebaiknya meniru suasana itu.
Simulasi UKP dari alatpajak.id menyediakan ujian penuh Tingkat A, B, dan C dalam Mode CAT yang meniru tata letak layar ujian: tombol Tandai, statistik soal terjawab, kalkulator dan catatan di dalam aplikasi, serta simpan otomatis. Paket Penuh gratis tanpa batas setelah masuk, skor dan kunci jawaban langsung keluar, dan pembahasan ujian penuh pertama serta 3 sesi Diskusi AI bisa dicoba gratis. Ini simulasi independen, bukan aplikasi resmi BPPK. Mulai dari contoh soal UKP pajak untuk mengenal bentuk soalnya.
Beberapa persiapan teknis yang sering terlupa: siapkan dua perangkat (laptop Windows 10/11 untuk SEB dan HP atau tablet untuk Zoom), pastikan RAM minimal 8 GB, pasang semua aksesori sebelum membuka SEB, dan bergabung ke Zoom 30 menit sebelum ujian dimulai. Rincian spesifikasi dan tata tertibnya ada di panduan UKP 2026.
Bagi Anda yang mengelola bukti potong dalam jumlah besar, soal PPh Potong/Pungut akan terasa akrab. Pemahaman tarif dan kode objek yang sama dipakai saat merekap bukti potong Coretax ke Excel dengan BukpotRekap.
Artikel terkait
- Cara Pembetulan SPT Masa PPh Unifikasi dan Dampaknya ke Bukti Potong
- Batas Omzet Rp500 Juta PPh Final UMKM 2026: Cara Hitung & Bukti Potong
- Ekstrak Nota Retur Pajak PDF ke Excel untuk Rekonsiliasi PPN
Coba BukpotRekap gratis
Rekap bukti potong & faktur pajak otomatis, 100% lokal di browser: Ekstrak Bukti Potong · Ekstrak Faktur Pajak · 30 PDF Tools · Harga Pro